Bank memiliki fungsi utama sebagai lembaga perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Oleh karena itu, salah satu dari jenis usaha yang dimiliki bank sebagai lembaga depositori adalah mengumpulkan dan memyalurkan dana dari dan ke masyarakat umum berupa tabungan, deposito, maupun simpanan giro yang dikategorikan sebagai kegiatan tradisional bank. Kemudian, jenis usaha lainnya, yaitu memberikan jasa-jasa bank dengan memberikan pelayanan untuk memperlancar jasa-jasa perbankan dikategorikan sebagai kegiatan non-tradisional bank. Jenis-jenis aktivitas nontradisional dapat dikategorikan terhadap kegiatan Off-Balance Sheet (OBS). Kegiatan OBS dapat didefinisikan sebagai praktik bank yang tidak tertulis dalam portofolio On-Balance Sheet. Tren aktivitas OBS pada Bank Umum Swasta Negara yang terlisting di di Bursa Efek Indonesia pada periode 2012 – 2016 cenderung fluktuatif, sedangkan kinerja bank yang dilihat dari tren ROE pada bank-bank tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan pada 2012 hingga 2015. Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian terkait hubungan antara aktivitas OBS dengan ROE yang nantinya akan dapat digunakan sebagai salah satu tolak ukur untuk meningkatkan kinerja bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh aktivitas OBS yang dicerminkan dari kegiatan derivatif terhadap kinerja perbankan yang diukur dari profitabilitas (ROE) pada Bank BUSN yang terdaftar di BEI. Metode pemilihan sampel yang digunakan adalah metode non-probability purposive sampling, dan diperoleh sebanyak 11 sampel. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi data panel. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diperoleh dari laporan keuangan tahun 2012 – 2016 pada masing-masing bank. Hasil penelitian menunjukan bahwa aktivitas OBS memiliki pengaruh yang negatif namun tidak signifikan terhadap ROE.
Kata Kunci : Perbankan, BUSN, aktivitas OBS, kinerja, ROE