Pelayanan Masyarakat merupakan kegiatan yang diperuntukkan untuk melayani masyarakat untuk mempermudah dan membantu masyarakat. Pada era reformasi saat ini masyarakat terbuka dalam memberikan kritikan pada pemerintah dalam pelayan publik dan juga pada saat ini pelayanan publik desa banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Penelitian secara langsung di lapangan kelurahan Desa Sukapura, penggunaan sistem administrasi secara manual yang saat ini digunakan membuat waktu pelayanan relatif lama, ketergantungan terhadap kemampuan komputer tenaga administratif tertentu cukup besar, format surat tidak standar, pencatatan administratif yang kurang baik.Penerapan sistem informasi dan konsep E-Government menjadi pertimbangan utama bagi organisasi sektor publik (pemerintah desa) yang melakukan proses penyusunan perencanaan dan pemantuan dan evaluasi hasil pembangunan. Salah satu sistem informasi yang sudah ada yaitu aplikasi desa sundawenang yang akan diterapkan didesa sukapura berbasis web dengan menggunakan metode CBSE (Component-Based Software Engineering). CBSE adalah pendekatan untuk pengembangan perangkat lunak dan penggunaan kembali komponen-komponen perangkat lunak untuk menggantikan teknik pengembangan dari awal seperti yang dipakai selama ini. Reusable code pada web desa sundawenang ke desa sukapura memiliki framework yang berbeda yaitu dari framework laravel ke framework codeigniter. Hasil analisis yang didapatkan berupa nilai rata-rata persenan untuk penggunaan ulang code pada web desa sundawenang ke desa sukapura dengan model sebesar 0%, view 31.9%, controller 0%, database 100%. Sehingga penggunaan ulang code pada web desa sundawenang ke web desa sukapura tidak dapat digunakan ulang code secara penuh.