Perpustakaan sebagai salah satu sumber pencari informasi dan pembelajaran haruslah memiliki fasilitas yang nyaman dan terhindar dari kebisingan. Kebisingan merupakan suatu aspek yang perlu diperhatikan pada perpustakaan termasuk polusi yang mengganggu dan bersumber pada suara atau bunyi. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup KEP-48/MENLH/11/1996, mengenai baku mutu tingkat kebisingan perpustakaan yang dianjurkan sebesar 55 dB(A). Apabila faktor kebisingan tersebut dapat teratasi, maka minat belajar serta kenyamanan dalam menggunakan fasilitas ruang baca dapat terpenuhi dengan baik. Dalam tugas akhir ini, dirancang Asesmen Kebisingan di Open Library Telkom University Menggunakan Sistem Monitoring Suara Berbasis IoT. Pengukuran nilai tingkat kebisingan menggunakan konsep Leq sesuai peraturan KEP48/MENLH/11/1996 dengan waktu ukur 5 detik, dalam waktu pengukuran 10 menit sampai selang waktu 8 jam perhari menggunakan deteksi sensor suara yang dihubungkan ke mikrokontroler lalu disimpan ke thingspeak. Hasil pengukuran setiap Leq 1 Jam mempunyai nilai maksimum 50,80 dB(A) dan nilai minimum 32,24 dB(A). Hasil perhitungan tingkat kebisingan Leq selama 8 jam pada hari pertama 41,79 dB(A) dan hari kedua adalah 45,66 dB(A), kenaikan tingkat kebisingan sebesar 3,87 dB(A). Namun demikian nilai hari pertama dan kedua tidak melebihi baku mutu batas maksimum kebisingan sebesar 55 dB(A) yang dianjurkan untuk perputakaan.
Kata Kunci : perpustakaan, kebisingan, mikrokontroler, sensor suara, dB, konsep Leq.