Buku ini berisi pengantar untuk memahami Hukum Indonesia, dimulai dari pengertian dan tujuan mempelajari Pengantar Hukum Indonesia (PHI) serta perbedaannya dengan Pengantar Ilmu Hukum (PIH). Di samping itu dibahas keadaan Hukum Indonesia yang berasal dari produk hukum jaman penjajahan Belanda, serta sejarah perkembangan Hukum Indonesia. Dalam buku ini dibahas pula bidang hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administrasi, Hukum Dagang, Hukum Adat, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.