Dengan era persaingan yang ketat seperti saat ini, bisnis syariah harus hadir sebagai solusi bagi kebutuhan umat. Syaratnya adalah governance harus dijadikan kunci bagi kebangkitan dan keberhasilan bisnis syariah di Indonesia. Bisnis syariah dalam Islam harus dijalankan dengan governance yang baik, karena dipandang sebagai salah satu manifestasi ibadah atau amal shalih yang berasaskan ketakwaan, sehingga diperlukan ketaatan pada asas spiritual dan operasional. Hal ini dimaksudkan untuk memungkinkan mendapatkan keberkahan, kemanfaatan, dan kesinambungan dalam kehidupan duniawi, di samping menjadi kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Bisnis yang dijalankan dengan governance yang baik akan lebih memungkinkan untuk tetap sustainable atau berlangsung secara baik. Keberlangsungan bisnis sangat penting untuk dijaga karena dapat menjanjikan keberlangsungan bisnis, dalam memberikan kemanfaatan bagi semua pihak yang berkepentingan, termasuk lingkungan sekitar. Keberlangsungan binsis syariah akan terwujud apabila dijalankan sesuai dengan koridor syariah yang benar. Hal inilah yang disebut dengan terpenuhinya kepatuhan syariah. Kepatuhan syariah akan terlihat jika transaksi dan pengikatannya dilakukan secara benar sesuai syariah. Untuk mengetahui hal tersebut, maka buku yang berjudul BISNIS SYARIAH: Transaksi dan Pengikatanya adalah jawabannya.
Buku ini sangat cocok bagi Dosen atau Mahasiswa (program studi: Muamalah, Ekonomi Islam, Bisnis Syariah, Hukum Bisnis, Hukum Islam), Notaris dan Praktisi Bisnis Syariah atau khalayak yang memiliki minat dibidang bisnis syariah. Karena buku ini disusun secara lengkap, mulai dari karakteristik bisnis syariah sampai dengan bagaimana melakukan transaksi dan pengikatan bisnis syariah yang benar.