Sistem Komunikasi Indonesia merupakan sebuah kajian ilmiah yang dikembangkan di perguruan tinggi sebagai upaya pengindonesian atau pribumisaasi Ilmu komunikasi dengan menggunakan wawasan keindonesiaan. Hal itu dikembangkan secara multidisipliner dikaitkan dengan teori sistem, berdasarkan pemahaman bahwa ilmu komunikasi sebagai ilmu sosial bersifat tidak bebas nilai. Sistem Komunikasi Indonesia memiliki karakteristik tersendiri sehingga sangat berbeda dengan sistem komunikasi di negara-negara lain. Karakteristik itu lahir sebagai bagian dari Sistem Kenegaraan Indonesia berdasarkan filsafat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, Sistem Komunikasi Indonesia terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Dalam buku ini , Prof. Anwar Arifin mengembangkan kajian Sistem Komunikasi Indonesia dengan bertitik tolak pada Pasal 28 UUD 1945, tentang kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan yang disebut juga dengan istilah kemerdekaan informasi publik. Hal itu dikembangkan dengan asas kebebasan dan tanggung jawab yang seimbang sebagai implementasi ideologi Pancasila. Berdasarkan perspektif ideologi itu, maka Sistem Komunikasi Indonesia dapat juga disebut sebagai Sistem Komunikasi Pancasila yang berbeda dengan Sistem Komunikasi Otoritarian, Sistem Komunikasi Libertarian, dan Sistem Komunikasi Komunis.
Sistem Komunikasi Indoensia juga meruapakan himpunan dari sejumlah subsistem yang memiliki sistemnya sendiri, yaitu Sistem Pers Indoensia, Sistem Perfilman Indonesia dan Sistem Penyiaran Indonesia yang mengandung nilai-nilai Ketuhanan YME. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan nilai-nilai itu sistem Komunikasi Indonesia memiliki karakteristik tersendiri sebagai jati diri bangsa Indonesia libertarian, baik melalui media masaa, maupun melalui media sosial (internet) di dunia maya (cyberspace). Arus informasi global yang didominasi oleh komunikasi libertarian itu merupakan tantangan bagi Sistem Komunikasi Indonesia sebagai Sistem Komunikasi Pancasilan.
Buku ke-41 yang ditulis Prof. Anwar Arifin ini menjadi pemenang pertama dalam lomba penulisan buku teks Dikti di Universitas Sahid Jakarta. Dipsersembahkan khusus untuk memenuhi kebutuhan dosen, mahasiswa, dan Anda, peminat ilmu komunikasi.