Adanya mainan yang mengandung unsur zat berbahaya dan masih banyaknya mainan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia. Menurut pihak YLKI yang telah melakukan uji lab, dari 21 mainan yang diambil dari pasar tradisional, toko maina, dan pasar modern hamper semua jenis mainan mengandung zat berbahaya dan belum memenuhi SNI. Menurut YLKI juga masih banyak logo SNI pada kemasan mainan dapat dipalsukan, serta masih adanya orang tua yang tidak mengetahui pentingnya SNI. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis merancang kampanye sosial untuk memberikan informasi baru kepada target audiens tentang memilih mainan yang aman untuk anak. Penulis merancang kampanye sosial ini dengan pesan “mainan yang aman, periksa dulu SNI-nya”. Dengan aplikasi sebagai media utama, aplikasi ini bertujuan untuk pemeriksaan label SNI yang terdapat pada kemasan mainan agar orang tua tahu mainan tersebut terdaftar atau tidak di BSN.
Kata kunci : Kampanye, Sosial, Mainan, Anak, Aman