Praktik manajemen laba saat ini seringkali muncul sebagai dampak untuk membuat laporan keuangan terlihat dengan performa terbaiknya yang akan dijadikan tolak ukur para investor dalam berinvestasi dan untuk memperkirakan seberapa banyak pengembalian yang akan diperoleh kembali oleh investor. Munculnya agency conflict juga menjadi dampak adanya perbedaan kepentingan antara pemilik (principal) dan manajemen perusahaan (agent).
Penelitian ini bertujuan untuk bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Governance yang terdiri dari kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, serta pengaruh earning power terhadap manajemen laba, sehingga dapat mengurangi tindakan manajemen laba yang banyak dilakukan oleh manajemen laba perusahaan.
Populasi penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012-2016. Penelitan ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik pemilihan sampel ini menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 12 perusahaan dalam kurun waktu 5 tahun sehingga didapat jumlah data observasi sebanyak 60 sampel. Metode analisis data penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan menggunakan Eviews9.0.
Hasil penelitian ini menunjukkan secara simultan variabel kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, dan earning power berpengaruh terhadap manajemen laba dengan nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,284837 atau 28,4837%. Secara parsial menunjukkan bahwa yang berpengaruh positif terhadap manajemen laba adalah earning power, sedangkan kepemilikan manajerial, komisaris independen, dan komite audit tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
Kata kunci: Manajemen laba, Kepemilikan Manajerial, Komisaris Independen, Komite Audit, Earning Power