Implementasi ekonomi syariah telah mengalami dinamika yang luar biasa dan masyarakat sangat antusias dalam merespons kehadiran lembaga-lembaga yang berbasis pada ekonomi syariah ini.Hal ini diindikasikan dengan bermunculannya lembaga-lembaga yang berlabel syariah di tengah-tengah masyarakat seperti perbankan,keungan,asuransi,pasar modal,pegadai, reksadana,dan lain-lain. Ilmu ekonomi seharusnya dikembangkan dengan mengintegrasikan antara positivisme dan normativisme, perimbangan antara rasional dan nilai atau moral.Islam memiliki sistem sendiri dalam mengatur perekonomian yang didasarkan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah yang dikenal dengan sistem ekonomi syariah atau sistem ekonomi Islam.