Manajemen dana bank syariah merupakan upaya bank untuk mengelolah, menghimpun, dan mencari dana sebanyak-banyaknya (dana dari bank itu sendiri, masyarakat luas, dan lembaga keuangan lainnya). Setelah dana terhimpun bank syariah melakukan penyaluran ke usaha-usaha produktif dengan tujuan bank mendapatkan keuntungan dan dapat menjaga likuiditas. Artinya bank syariah sebagai lembaga perantara antara kelompok masyarakat yang mengalami kelebihan dana (Surplus Unit) Dengan unit-unit lain yang mengalami kekurangan dana (Deficit Unit).
Buku “Manajemen Dana Bank Syariah” merupakan sebuah buku yang mencoba membahas secara komprehensif tentang sumber-sumber dana bank syariah. Adapun topik yang dibahas dalam buku ini adalah: Bab 1. Ruang Lingkup Bank Syariah, Bab 2. Produk-Produk Bank Syariah, Bab 3. Sumber dana dari bank itu sendiri, Bab 4. sumber dana dari masyarakat, dan Bab 5. Sumber dana dari lembaga keuangan lainnya.