Buku ini sangat penting dimiliki oleh para mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan pada jenjang S1,S2, dan S3 jurusan hukum, ekonomi, syariah, akademisi dan praktisi, serta masyarakat pemerhati ekonomi syariah pada umumnya. Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.