Sebagai mata uang virtual, Bitcoin merupakan salah satu bukti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Hanya saja, Bitcoin memiliki perbedaan mendasar dengan uang digital yang telah beredar. Hal ini membuat banyak negara berbeda pandangan mengenai penggunaan Bitcoin sebagai salah satu tren investasi yang patut dipertimbangkan. Jepang sebagai negara tempat asal Bitcoin menanggapi Bitcoin sebagai tren positif dalam investasi. Begitu juga dengan Amerika Serikat sebagai negara adikuasa di dunia. Tetapi, di sisi lain ada juga negara yang bahkan melarang penggunaan investasi dalam bentuk Bitcoin atau cryptocurrency lainnya. Alasan keamanan dan kekhawatiran Bitcoin akan mengancam keberadaan uang konvensional menjadi pertimbangan mendasar mengenai pelarangan segala investasi dalam bentuk cryptocurrency.
Sistem peer to peer di satu sisi membuat Bitcoin menjadi suatu bentuk investasi yang kini marak dicari, karena tidak ada pihak ketiga yang mengambil keuntungan dalam setiap transaksi. Akan tetapi, di sisi lain, Bitcoin juga tidak menjamin keamanan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Bitcoin dapat disalahgunakan sebagai mode baru pendanaan terorisme global. Mode virtual Bitcoin juga memungkinkannya menjadi objek peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab, meskipun Blackchain sebagai bagian dari Bitcoin telah menjadi bagian dari sistem yang mungkin di retas.
Meski demikian, Bitcoin mendapatkan banyak sambutan positif dari masyarakat dunia. Sekitar 10 juta masyarakat dunia telah menggunakan Bitcoin yang tersebar di berbagai negara di dunia. Tidak heran, banyak berkembang cryptocurrency lain yang berusaha meniru kesuksesan Bitcoin.