Manusia merupakan makhluk sosial. Manusia butuh berinteraksi dengan manusia lain. Melalui interaksi, manusia bisa memperoleh dan memberi manfaat kepada yang lain. Dalam jual beli, manusia akan mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya. Jual beli diatur secara rinci dan seksama. Saat transaksi jual beli, manusia berinteraksi melalui koridor hukum yang baik, dapat menghindari tindakan yang tidak baik terhadap sesama. Hal ini menunjukkan bahwa jual beli yang baik merupakan keinginan yang universal dan komprehensif.
Impor merupakan sebuah proses transportasi barang atau komoditas dari sebuah negara ke negara lain yang bersifat legal. Bisa juga diartikan bahwa impor merupakan kegiatan memasukkan barang dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang dalam skala besar membutuhkan campur tangan Bea Cukai di negara pengirim barang maupun penerima. Impor merupakan bagian yang penting dalam sebuah perdagangan internasional. Ada hukum yang menaungi dan aturan main dalam jual beli barang impor. Hukum ini akan memberikan ketenangan dalam melakukan jual beli barang impor.