ABSTRAK
Agresivitas pajak merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terhambatnya penerimaan pajak. Agresivitas pajak adalah upaya penghindaran pajak yang dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu legal dan illegal. Penghindaran pajak secara legal disebut tax avoidance yaitu usaha untuk meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang perpajakan. Sedangkan penghindaran pajak secara illegal disebut tax evasion yaitu usaha meringankan beban pajak dengan cara melanggar undang-undang perpajakan. Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara, sehingga tindakan agresivitas pajak sangat tidak diharapkan oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya masih banyak kasus perusahaan yang melakukan agresivitas pajak yang dapat merugikan negara.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel Return On Asset (ROA), Leverage (DER), komisaris independen, dan ukuran perusahaan baik secara simultan maupun parsial terhadap agresivitas pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2012-2016. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 14 perusahaan sampel dengan periode lima tahun sehingga didapat 70 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan Eviews versi 9.
Hasil penelitian ini menunjukkan Return On Asset (ROA), Leverage (DER), komisaris independen, dan ukuran perusahaan dapat menjelaskan variabel dependen agresivitas pajak sebesar 17,2% sedangkan sisanya sebesar 82,8% dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian. Berdasarkan pengujian parsial, hasil menunjukkan bahwa variabel Return On Asset (ROA), Leverage (DER), komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Hasil Pengujian secara simultan menunjukkan bahwa variabel Return On Asset (ROA), Leverage (DER), komisaris independen, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci: Return On Asset (ROA), Leverage (DER), komisari independen, ukuran perusahaan, agresivitas pajak