Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat diketahui dengan melakukan analisis laporan keuangan dengan menggunakan perhitungan rasio-rasio untuk mengukur keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini, bahkan di masa yang akan datang. Selain itu, dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah pada Perusahaan Listrik Negara, yang merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Adanya krisis moneter, kebijakan pemerintah dan berbagai faktor menyebabkan PLN harus mengoptimalisasi kinerja keuangannya agar tidak mengalami kerugian. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis melakukan penelitian dengan judul “Penilaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Metode Du Pont Pada Perusahaan Listrik Negara Periode Tahun 2005 Sampai Dengan tahun 2009.”
Penelitian ini dimaksudkan untuk melakukan perhitungan yang diolah dari laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan metode Du Pont untuk kemudian diketahui kinerja dari perusahaan. Untuk memperoleh bahan-bahan dan data sehubungan dengan penulisan skripsi ini, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif, dengan menggunakan teknik analisis Du Pont untuk menganalisis laporan keuangan agar mampu melihat kinerja keuangan periode tahun 2005 sampai dengan tahun 2009.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kinerja keuangan pada periode tahun 2005 sampai dengan tahun 2009, dengan cara mengetahui perubahan rasio keuangan menggunakan metode Du Pont yang terbagi ke dalam 5 (lima) rasio yaitu: net profit margin, total asset turnover, return on investment, equity multiplier dan return on equity.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ternyata diketahui bahwa kinerja keuangan Perusahaan Listrik Negara dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009, nilai ROE tertinggi ada pada tahun 2009 sebesar 5,33%, yang artinya pada tahun ini ROE-nya paling baik diantara tahun-tahun sebelumnya. Namun, tetap saja hasil yang ada menunjukkan bahwa kinerja keuangan PLN masih dikategorikan buruk apabila mengikuti standar yang ditentukan dalam tata cara penilaian tingkat kesehatan BUMN yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No: Kep-100/ MBU/ 2002. Sedangkan untuk nilai ROE terendah ada pada tahun 2008 yaitu sebesar (7,55%), hal ini juga menunjukkan bahwa kinerja keuangan PLN dikategorikan sangat buruk.
Kata Kunci (Key Words) : Metode Du Pont dalam mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan.