Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik terhadap manajemen pajak. Proksi untuk good corporate governance menggunakan dewan komisaris, komisaris independen dan kompensasi dewan komisaris serta dewan direksi. Sedangkan proksi untuk manajemen pajak menggunakan tarif pajak efektif. Sampel yang digunakan adalah perusahaaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2016.
Teknik analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif regresi data panel. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh signifikan dari masing-masing proksi tata kelola perusahaan yang baik terhadap proksi manajemen pajak. Selain itu untuk mengetahui pengaruh simultan keseluruhan proksi tata kelola perusahaan yang baik terhadap manajemen pajak.
Hasil penelitian ini yaitu secara simultan dewan komisaris, komisaris independen dan kompensasi dewan komisaris serta dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Secara parsial dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Sedangkan komisaris independen dan kompensasi dewan komisaris serta dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak.
Kata kunci : tata kelola perusahaan yang baik, dewan komisaris, komisaris independen, kompensasi, manajemen pajak, tarif pajak efektif