Kondisi ekonomi yang mengalami perubahan dapat mempengaruhi kegiatan dan kinerja perusahaan, baik pada perusahaan kecil maupun perusahaan besar. Perusahaan BUMN merupakan perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kepemilikan negara. Oleh karenanya perusahaan BUMN didorong untuk terus meningkatkan kinerja keuangannya, penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja keuangan perusahaan BUMN pada sektor perbankan di negara China dan Indonesia.
Kinerja keuangan suatu perusahaan pada umumnya dapat dinilai menggunakan rasio-rasio keuangan. Variabel yang digunakan dalam penelitian yaitu rasio Capital Adequency Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Dan dianalisis menggunakan metode statistic non-parametrik (Uji Wilcoxon).
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif komparatif. Sumber data sekunder berupa laporan keuangan periode 2014-2016 yang didapat dari website resmi masing-masing perusahaan. Pemilihan sampel berdasarkan karakteristik perusahaan BUMN yang masuk dalam daftar indeks harga saham masing-masing negara dan memiliki laporan keuangan periode 2014-2016 yang berbahasa internasional.
Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu terdapat perbedaan yang signifikan pada Rasio CAR, NPL, LDR, dan ROA antara perusahaan BUMN sektor perbankan di Indonesia dan China. Dan tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada Rasio ROE antara perusahaan BUMN sektor perbankan di Indonesia dan China.
Kata Kunci: Kinerja keuangan, Rasio keuangan, Uji Wilcoxon