Akuntan Publik memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas audit yang dihasilkannnya, kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi. Tidak hanya dipengaruhi oleh kompetensi dan independensi tetapi juga due professional care atau sikap kemahiran professional yang harus dimiliki oleh akuntan publik. Kualitas audit yang akan dihasilkan oleh akuntan publik atau auditor akan semakin meningkat jika akuntan publik tersebut memiliki kompetensi yang baik, sikap independensi yang tinggi dan due professional care atau kemahiran profesional yang semakin memadai.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris tentang sejauh mana pengaruh kompetensi, independensi, dan due professional care auditor terhadap kualitas audit pada akuntan publik atau auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Bandung secara simultan maupun parsial. Variabel kompetensi diproyeksikan dengan pendidikan, keahlian, pengalaman sifat dan perilaku. Variabel independensi diproyeksikan dengan lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor, dan jasa non audit. Sedangkan variabel due professional care diproyeksikan dengan skeptisme professional dan keyakinan memadai.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor Kantor Akuntan Publik yang berada di wilayah Bandung dengan asumsi setiap Kantor Akuntan Publik memiliki kurang lebih 5 orang auditor. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Purposive Sampling dengan 64 responden. Data yang diolah adalah data primer melalui penyebaran kuesioner. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis linear regresi berganda.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai uji t untuk variabel kompetensi sebesar 0.000, maka secara parsial variabel kompetensi mempengaruhi kualitas audit. Sedangkan nilai uji t untuk variabel independensi sebesar 0.004, maka secara parsial variabel independensi mempengaruhi kualitas audit. Nilai uji t untuk variabel due professional care auditor sebesar 0.602, maka secara parsial variabel due professional care tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Secara simultan variabel kompetensi, independensi, dan due professional care mempengaruhi kualitas audit.
Untuk penelitian selanjutnya dapat memperluas obyek penelitian dan juga menambahkan variabel independen lainnya untuk mengukur kualitas audit. Peneliti selanjutnya juga dapat mengubah teknik penentuan sampel dengan kriteria lain seperti contohnya responden yang dapat mengisi kuesioner adalah auditor yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun sehingga sikap due professional care yang dimiliki auditor semakin memadai.
Kata Kunci : Kompetensi, Independensi, Due Professional Care, Kualitas Audit