Umunya dalam melakukan kegiatan hafalan Qur'an, para santri menggunakan kartu hafalan sebagai tempat untuk mengumpulkan tanda tangan para guru/ustad yang digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan hafalan Qur’an. Namun terdapat masalah yang dialami oleh ustad dalam melakukan pemantauan yaitu pemalsuan tanda tangan ustad yang dilakukan oleh santri. Metode peneilitian yang dilakukan yaitu dengan menggunakan metode waterfall dengan tahapan mulai dari analisis perencanaan, pengkodean, pengujian dan pemeliharaan. Pengujian yang dilakukan yaitu Black Box Testing dan UAT. Hasil dari pengujian yang telah dilakukan yaitu aplikasi dapat melakukan semua fungsionalitasnya seperti menambahkan data santri, menambahkan hafalan dan mengelola data santri.