ABSTRAK
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah pertanggung jawaban perusahaan atas segala dampak negatif yang mungkin dan atau yang telah disebabkan oleh perusahaan. Good Corporate Governance (GCG) adalah seperangkat konsep yang mengatur proses pengendalian usaha yang berjalan secara berkesinambungan. CSR dan GCG merupakan dua fenomena yang saling berhubungan satu sama lain.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh indikator GCG yaitu kepemilikan institusional, ukuran dewan komisaris dan komite audit terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure atau pengungkapan CSR terhadap perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2011- 2016 baik secara simultan maupun parsial.
Metode analisis yang digunakan adalah pengujian statistik deskriptif dan analisis regresi data panel menggunakan Eviews 8. Statistik deskriptif digunakan agar mampu memberikan gambaran mengenai informasi objek penelitian. Regresi data panel merupakan gabungan dari data rentang waktu dan data silang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran dewan komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan CSR. Sedangkan kepemilikan institusional dan komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan CSR.
Berdasarkan hasil penelitian maka perusahaan manufaktur memperhatikan jumlah dewan komisarisnya agar mampu memaksimalkan pengungkapan CSR pada laporan tahunan dari suatu perusahaan.
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility Disclosure; Kepemilikan Institusional; Ukuran Dewan Komisaris; Komite Audit