Perbankan Syariah di Indonesia: Kelembagaan dan Kebijakan Serta Tantangan ke Depan

Darsono, Ali Sakti, Ascarya, et all.

Informasi Dasar

18.01.329
332.1
Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)
8a

Perbankan syariah di Indonesia baru mulai beroperasi sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Dalam undang-undang tersebut salah satu pasalnya memungkinkan atau memberi peluang untuk bank menyalurkan kreditnya berdasarkan bagi hasil. Dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sangat istimewa dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Industri ini menjadi motor utama yang ikut mendorong pengembangan industri non-bank syariah lainnya dalam sistem keuangan nasional. Perkembangan yang pesat dari industri perbankan syariah kemudian mendorong tumbuh kembangnya industri asuransi syariah (takaful), pasar modal syariah, pembiayaan syariah dan reksadana syariah. Di samping itu, industri perbankan syariah juga ikut menginspirasi pertumbuhan pesat dari industri keuangan mikro syariah di Indonesia.

Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman terhadap perbankan syariah di Indonesia dan peran Indonesia dalam euforia internasional dalam mengembangkan perbankan syariah. Ini sebagai sikap atas makin berkembangnya industri keuangan Islam secara global yang membutuhkan kajian dari aspek kelembagaan dan kebijakan. Buku ini mempunyai keunggulan utama yaitu ditulis oleh para pakar

Subjek

BANK
 

Katalog

Perbankan Syariah di Indonesia: Kelembagaan dan Kebijakan Serta Tantangan ke Depan
9786024250836
x|viii, 442p.: il.; 23cm
 

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 1.000
Ya

Pengarang

Darsono, Ali Sakti, Ascarya, et all.
Perorangan
 
 

Penerbit

Rajawali Pers
Jakarta
2017

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini