Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah semakin mengokohkan eksistensi perbankan syariah di Indonesia. Hingga tahun 2011 Bank Umum Syariah (BUS) telah memilliki aset dengan total lebih dari Rp 116 triliyun dan juga telah menyalurkan pembiayaan dengan berbagai akad dengan total lebih dari Rp 84 triliyun. Pembiayaan yang disalurkan oleh BUS terus meningkat setiap tahunnya selama periode 2008-2011. Pembiayaan tersebut seharusnya memberikan pendapatan bagi BUS, sehingga diharapkan laba BUS dapat meningkat. Namun, meningkatnya pembiayaan ternyata tidak berdampak pada peningkatan laba, setidaknya hal ini dialami oleh beberapa BUS dalam periode penelitian.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pembiayaan mudharabah, murabahah, musyarakah rasio Non performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap profitabilitas yang diproksikan melalui Return On Assets (ROA) pada BUS di Indonesia. Objek dalam penelitian ini adalah BUS yang telah terdaftar di Bank Indonesia hingga 2011.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan pemilihan sampel dengan mengunakan metode purposive sampling. Sampel penelitian ini terdiri dari enam BUS yang mempublikasikan laporan keuangannya secara lengkap. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi data panel pada tingkat signifikansi 5%, serta menggunakan software Eviews versi 6.
Hasil penelitian ini mengidentifikasi secara parsial bahwa pembiayaan mudharabah berpengaruh signifikan dengan arah positif, pembiayaan musyarakah tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif, pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan dengan arah positif, rasio NPF tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif, dan rasio FDR berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap ROA. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, rasio NPF dan FDR berpengaruh signifikan dengan arah positif sebesar 76,34% terhadap ROA, sedangkan sisanya dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diikutsertakan dalam model regresi.