ABSTRAK
Profesional menerima fee untuk menawarkan jasa kepada klien mereka untuk kelangsungan hidup profesi. Alasan utama profesi yang ada terkait dengan peran mereka di masyarakat. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan profesi audit karena peran akreditasi, oleh karena itu, diperlukan kelangsungan hidup profesional dan ini tergantung pada fee auditor untuk memberikan layanan profesional. Dengan demikian, peneliti termotivasi untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya fee audit.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh karakteristik tata kelola perusahaan (dewan komisaris, komite audit, komite manajemen risiko) terhadap fee audit. Manajemen perusahaan harus dipantau dan dikendalikan untuk memastikan apakah manajemen sesuai dengan peraturan dan ketentuan atau tidak. Keberadaan tata kelola perusahaan (dewan komisaris, komite audit, dan komite manajemen risiko) diharapkan dapat mengurangi risiko pengendalian, dan fee audit eksternal rendah dapat dicapai.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada 2011-2013. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan menggunakan regresi linier berganda sebagai alat analisis. Sebelum dilakukan uji regresi, itu diperiksa dengan menggunakan asumsi klasik. Perusahaan dalam penelitian ini adalah sebanyak 58 perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan ukuran komite audit dan independensi dewan komisaris memiliki hubungan yang signifikan pada fee audit eksternal. Namun, komite manajemen risiko tidak memiliki pengaruh yang signifikan dengan fee audit eksternal.
Penelitian ini menyarankan untuk menggunakan perusahaan yang meliputi data tentang fee audit sebenarnya dalam laporan keuangan, untuk lebih menggambarkan data fee audit, memperpanjang masa observasi dan memasuki populasi perusahaan dari semua jenis untuk industri sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasi, sebaiknya seluruh anggota dewan komisaris memiliki integritas dan reputasi yang baik, komite audit sebaiknya memaksimalkan komunikasi dengan dewan komisaris dan menjembatani agar semua pihak terlibat aktif dalam pengawasan, diperlukan usaha keras serta tindak lanjut yang berkesinambungan untuk mengimplementasikan dan meningkatkan kesadaran seluruh pihak perusahaan akan pentingnya manajemen risiko, dan perusahaan lebih memfokuskan pertimbangan agar fee yang diterima auditor eksternal sesuai dan pantas.
Kata Kunci : Tata Kelola Perusahaan; Dewan Komisaris; Komite Audit; Komite Manajemen Risiko; Fee Audit