Abstrak
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004, kriteria pemberian opini adalah : kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh jumlah temuan audit atas sistem pengendalian intern dan jumlah temuan audit atas kepatuhan terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah kota/kabupaten di Jawa Barat.
Populasi dalam penelitian ini adalah 52 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota/kabupaten di Jawa Barat selama tahun 2014-2015. Sampel dalam penelitian adalah seluruh populasi tersebut. Hasil pengujian secara parsial jumlah temuan audit atas SPI dan jumlah temuan audit atas kepatuhan masing-masing tidak berpengaruh signifikan terhadap opini LKPD, dan secara simultan jumlah temuan audit atas SPI dan jumlah temuan audit atas kepatuhan tidak berpengaruh signifikan terhadap opini LKPD kota/kabupaten di Jawa Barat tahun 2014-2015.
Kata Kunci : Jumlah Temuan Audit Atas SPI, Jumlah Temuan Audit Atas Kepatuhan, Opini LKPD