Tabu adalah suatu larangan yang sangat kuno yang pada suatu ketika diberlakukan pada suatu generasi masyarakat zaman dahulu yang kemudian masih diberlakukan secara turun temurun hingga saat ini. Bagi masyarakat kampung adat Cikondang peninggalan leluhur mereka yang harus di jaga dan di taati. Supaya masyarakat kampung adat Cikondang tidak celaka. Banyak pengunjung yang melanggar tabu di kampung Cikondang akibat tidak percaya terhadap hal seprti tabu. Maka dari itu diperlukan sebuah media informasi berupa film fiksi pendek yang mengangkat tradisi leluhur kampung adat Cikondang yaitu salah satunya mematuhi tabu yang telah ada. Dalam sebuah film tentunya dibutuhkan peran Director of Photography sebagai orang yang dapat menginterpretasikan naskah ke dalam bentuk visual agar pesan dapat tersampaikan pada penonton. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dimulai dari ( studi pustaka, observasi, Wawancara), yang kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis domain agar menghasilkan keyword yang dapat digunakan dalam pembuatan breakdown shot. Melalui film fiksi pendek ini dihasilkan konsep yang telah sesuai dengan inti cerita yang digambarkan pada konsep visual dan hasil perancangan penataan kamera.
Kata Kunci : Penataan Kamera, Tabu, Pelanggaran