Berprofesi sebagai auditor tidak mudah, dikarenakan dalam bekerja auditor harus tetap cermat dan menjaga objektifitasnya. Maka dari itu, auditor harus memiliki motivasi kerja yang tinggi. Motivasi auditor akan meningkat jika auditor menerima fee audit yang sesuai, auditor memiliki kompetensi yang baik dan adanya kebijakan perubahan kewenangan dalam bekerja.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh fee audit, kompetensi audit dan perubahan kewenangan terhadap motivasi auditor yang bekerja pada KAP di Bandung baik secara parsial dan simultan.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada KAP di Bandung. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik Convenience Sampling dengan 41 responden. Data yang diolah adalah data primer melalui penyebaran kuesioner. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis linear regresi berganda.
Berdasarkan hasil penelitian ini didapat nilai tingkat signifikasi (Uji t) untuk fee audit sebesar 0,003 < 0,05 terhadap motivasi auditor. Nilai tingkat signifikansi kompetensi auditor sebesar 0,008 < 0,05 terhadap motivasi auditor. Kemudian nilai tingkat signifikansi variabel perubahan kewenangan sebesar 0,034 < 0,05 terhadap motivasi auditor. Terakhir, nilai tingkat signifikansi (Uji F) sebesar 0,000 < 0,05 terhadap motivasi auditor.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel fee audit, kompetensi auditor dan perubahan kewenangan berpengaruh signifikan terhadap motivasi auditor. Secara parsial, variabel fee audit, kompetensi auditor dan perubahan kewenangan berpengaruh signifikan terhadap motivasi auditor.
Kata Kunci: Fee Audit, Kompetensi Auditor, Perubahan Kewenangan, Motivasi Auditor.