ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan kondisi Lingkungan Pengendalian pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan instrumen daftar terlampir pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Data yang diperoleh dari persepsi individu dikumpulkan melalui kuisioner pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar yang telah dipilih dengan teknik purposive sampling. Hasilnya memperlihatkan bahwa Lingkungan Pengendalian di Kabupaten Takalar berada pada zona kuning, berarti masih memiliki kelemahan dan perlu perbaikan. Sub komponen yang paling berpengaruh di Kabupaten Takalar adalah Perwujudan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang Efektif. Oleh karena itu, pembuat kebijakan di Kabupaten Takalar perlu mengambil tindakan dalam rangka menciptakan Lingkungan Pengendalian yang positif dan kondusif dengan memastikan mengoptimalkan peran Inspektorat dalam memonitoring dan mengevaluasi SPIP.
Kata Kunci: Sistem pengendalian intern, lingkungan pengendalian, SPIP, pemerintah daerah