Auditor Switching merupakan perilaku yang dilakukan perusahaan untuk berpindah Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun pergantian auditor. Auditor Switching dapat terjadi karena dua hal yaitu secara mandatory (wajib) maupun secara voluntary (sukarela). Berbagai pertanyaan muncul ketika perusahaan melakukan auditor switching secara sukarela diluar peraturan yang telah ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perusahaan yang mengalami auditor switching melalui beberapa faktor yaitu ukuran KAP, opini audit dan pergantian manajemen terhadap auditor switching.
Ukuran KAP diukur dengan menggunakan variabel dummy, opini audit diukur menggunakan variabel dummy, pergantian manajemen diukur dengan menggunakan variabel dummy dan auditor switching diukur menggunakan variabel dummy.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI tahun 2010 -2016. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini yaitu purposive sampling. Berdasarkan metode purposive sampling, diperoleh 35 sampel perusahaan. Teknik analisis yang dipakai yaitu analisis regresi logistik.
Berdasarkan hasil pengolahan data, dapat diketahui bahwa ukuran KAP, opini audit dan pergantian manajemen memiliki pengaruh secara simultan terhadap auditor switching. Namum secara parsial ketiga variabel yakni ukuran KAP, opini audit dan pergantian manajemen tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap auditor switching
Kata kunci : Auditor Switching, ukuran KAP, opini audit, pergantian manajemen