Perkembangan industri perbankan Indonesia telah menunjukkan yang sangat pesat, baik dari sudut pertumbuhan aset, jenis produk yang ditawarkan antara lain yang sebagai akibat berkembangnya bank sebagai konglomerasi, maupun teknologi informasi yang digunakan. Perkembangan tersebut telah mengakibatkan persaingan antar bank menjadi semakin ketat. Kondisi ini akan terus berlangsung, bahkan akan semakin meningkat dengan akan terbentuknya masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Dalam rangka meningkatkan kinerja perbankan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta nilai etika yang berlaku secara umum dalam industri perbankan, bank wajib melaksanakan kegiatan usahanya dengan menerapkan mekanisme Good Corporate Governance.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan dengan proksi Return On Assets pada perusahaan perbankan periode 2010-2012. Penelitian ini termasuk dalam dalam jenis penelitan deskriptif verifikatif bersifat kausalitas. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2010-2012. Dengan pemilihan sampel menggunakan purposive sampling didapatkan sebanyak 10 sampel perusahaan. Metode analisis dari penelitian ini menggunakan data panel. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian menggunakan uji t diperoleh hasil bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap ROA, kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap ROA, dan komposisi dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap ROA. Berdasarkan hasil Uji F diperoleh hasil kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan komposisi dewan komisaris independen secara simultan berpengaruh terhadap ROA. Hasil koefisien determinasi diperoleh R Square sebesar 96,42%.
Kata kunci: Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Return On Assets.