Setiap suku dalam masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat Karo yang berada di Kab.Karo, Sumatera Utara, juga memiliki kebudayaan sebagai indentitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah representasi kebudayaan Karo yang ditampilkan dalam film daerah Karo Undang-Undang Ate Ngena. Objek yang digunakan adalah scene-scene dalam adegan yang menampilkan unsur kebudayaan masyarakat Karo. Untuk meneliti kebudayaan yang ada dalam film menggunakan unsur-unsur kebudayaan secara universal.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan analisis semiotika kode televisi John Fiske. Kode televisi John Fiske terdiri dari tiga level yaitu: level realitas, level representasi dan level ideologi. Dari ketiga level ini akan menunjukkan representasi kebudayaan Karo dalam film Undang-Undang Ate Ngena.
Hasil penelitian dari film menujukkan masyarakat Karo menggunakan bahasa Karo sebagai bahasa sehari-hari. Bertani merupakan mata pencaharian utama bagi masyarakat Karo. Kekerabatan masyarakat dimulai dengan bertutur (menyebutkan merga), dari tutur yang dilakukan maka akan diketahui hubungan kekerabatan antara masyarakat Karo.
Kata kunci: Film, Semiotika, Kode Televisi John Fiske