Dalam pengadaan barang perlu kegiatan yang efektif dan efisien, sehingga diperoleh biaya yang optimal dalam proses pengadaan barang. Sering dijumpai harga jual produk lebih mahal karena pada saat pengadaan barang dapat terjadi kecurangan, apalagi jika pengadaan barang dilakukan dengan impor akan lebih berpotensi terjadi kecurangan. Untuk itu, dengan pengadaan yang seefisien dan seekonomis mungkin serta tidak adanya kecurangan, maka kebutuhan akan modal dan bunga modal dapat diminimalisasi sehingga dapat meningkatkan pengurangan biaya (cost reduction) dari biaya produksi. Berdasarkan hal di atas, PT. Dirgantara Indonesia perlu menerapkan pengendalian internal untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang serta mencegah terjadinya kecurangan dalam pengadaan barang.
Tujuan penelitian ini untuk menguji penerapan pengendalian internal terhadap pencegahan kecurangan (fraud) pengadaan barang/jasa pada PT. Dirgantara Indonesia. Sampel dalam penelitian ini yaitu 12 auditor pada Satuan Pengawas Intern dan 12 pegawai bagian pengadaan barang. Penelitian ini menggunakan kuesioner yang berisikan 28 pernyataan. Sedangkan alat analisis yang digunakan adalah regresi sederhana dengan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pengendalian internal berpen