Minimarket adalah salah satu media penyedia kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Pada tahun 2009, tercatat jumlah minimarket di kota Bandung sebanyak 313 gerai dan jumlah pasar tradisional sebanyak 45 pasar. Banyaknya gerai minimarket di kota Bandung menyebabkan persaingan yang kurang sehat antara retail modern dan retail tradisional dikarenakan letaknya yang berdekatan. Upaya pemerintah daerah kota Bandung untuk mengawasi minimarket yang ada saat ini menjadi lebih sulit. Selain itu, banyaknya gerai minimarket yang belum memiliki ijin usaha toko modern membuat pengusaha tradisional semakin menuntut peningkatan pengawasan terhadap minimarket yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Peraturan daerah kota Bandung No.2 tahun 2009 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap minimarket yang dilakukan oleh pemerintah daerah kota Bandung khususnya Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan. Selain pengawasan, dinas ini juga bertanggung jawab dalam memberikan rekomendasi pemberian ijin usaha toko modern pada minimarket yang akan dibangun di kota bandung.
Salah satu tool yang digunakan dalam penelitian ini adalah DSS atau decision support system berbasis geografis yang memanfaatkan fitur buffer sehingga dapat memberikan informasi mengenai cakupan dari setiap minimarket. Selain itu, sistem mampu memberikan alternatif lokasi optimal bagi pengusaha yang akan mendirikan minimarket di kota Bandung.
Dengan adanya aplikasi DSS berbasis geografis ini maka pengusaha yang akan mendirikan minimarket dapat mengetahui lokasi yang optimal dengan menggunakan metode rating factor yang terdapat dalam aplikasi ini. Selain itu, aplikasi ini dapat memberikan informasi minimarket mana yang sudah atau belum memiliki ijin usaha toko modern bagi pemerintah kota Bandung. Minimarket, Peraturan Pemerintah Daerah, Decision Support System, Metode Rating Factor, Geografis