PT IPMS adalah perusahaan manufaktur yang menghasilkan berbagai jenis produk plastik. Segi kualitas dari produk menjadi salah satu faktor utama dalam proses kerja sebelum produk tersebut sampai kepada pelanggan. Untuk mencapai kualitas yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, proses-proses kerja yang dilakukan dalam perusahaan harus sesuai dengan standarisasi proses. Dalam pelaksanaan kerja, di divisi plastik khususnya, belum memiliki prosedur kerja yang terdokumentasi untuk menjalankan proses bisnisnya sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh operator dan karyawan divisi plastik berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajer secara lisan sehingga adanya kemungkinan munculnya permasalahan dalam pelaksanaan proses kerja. Untuk mencapai penjaminan mutu dari produk yang dihasilkan sebelum sampai kepada pelanggan, diperlukan adanya standarisasi proses menggunakan prosedur yang terdokumentasi. Untuk mengatasinya, diperlukan perancangan prosedur yang berbasiskan ISO 9001:2008 klausul 7.1-7.5 yang berkaitan dengan realisasi produk. Sebelum merancang prosedur kerja dilakukan proses wawancara dan observasi terhadap pihak divisi plastik untuk mengetahui keadaan existing di divisi plastik. Setelah mendapatkan data dari perusahaan, selanjutnya melakukan pengolahan data dengan mengidentifikasi gap yang terjadi antara persyaratan ISO 9001:2008 klausul 7.1-7.5 dan keadaan existing di divisi plastik. Hasil gap yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut serta pemberian usulan yang sebaiknya dilakukan. Selain itu, adanya analisis SWOT terkait dengan dokumentasi prosedur berdasarkan persyaratan ISO 9001:2008 klausul 7.1-7.5. Hasil penelitian yang diperoleh untuk memenuhi persyaratan ISO 9001:2008 klausul 7.1-7.5 di PT IPMS Divisi Plastik adalah 6 rancangan prosedur, 1 rancangan instruksi kerja, dan 7 rancangan rekaman mutu yang diharapkan dapat membantu PT IPMS Divisi Plastik untuk mempersiapkan sertifikasi ISO 9001:2008. Prosedur, ISO 9001:2008 klausul 7.1-7.5, Insulator.