PDAM Kabupaten Klaten merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di
bidang pelayanan air bersih. Dalam usaha melakukan perbaikan terhadap kinerja
perusahaan, PDAM Kabupaten Klaten perlu melakukan pengukuran terhadap
kinerja perusahaan. Dimana saat ini telah melakukan pengukuran dengan
menggunakan metode evaluasi yang mengacu pada KepMendagri no 47 tahun
1999 mengenai Pedoman Penilaian Kinerja PDAM. Pengukuran dengan metode
tersebut tidak secara menyeluruh menilai aspek yang ada pada perusahaan
sehingga pengukuran yang dilakukan kurang terintegrasi pada aspek yang dapat
meningkatkan kinerja perusahaan.
Penelitian kali ini melakukan pengukuran kinerja pada PDAM Kabupaten Klaten
dengan menggunakan metode yang dapat mengintegrasikan seluruh aspek yang
terkait dalam perusahaan yaitu metode balanced scorecard. Metode ini mengukur
kinerja perusahaan berdasarkan empat perspektif yaitu keuangan, pelanggan,
proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan sehingga dapat
diperoleh pencapaian tujuan perusahaan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Pengukuran kinerja PDAM Kabupaten Klaten diawali dengan penjabaran visi,
misi dan strategi perusahaan kedalam sasaran strategis, critical success factor
serta indikator keberhasilan. Lalu kemudian dilakukan pembobotan dengan
metode Analytical Hierarchy Process (AHP), selanjutnya dilakukan pengukuran
kinerja perusahaan.
Pengukuran kinerja yang telah dilakukan menghasilkan 20 buah indikator
keberhasilan yang berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Besarnya pengaruh
indikator keberhasilan perusahaan bergantung pada besarnya bobot indikator hasil
perhitungan AHP. Pengukuran kinerja keseluruhan dilakukan dengan menghitung
nilai kinerja tiap perspektif. Hasil akhir nilai kinerja PDAM Kabupaten Klaten
secara keseluruhan adalah 4.2652 dengan kategori penilaian baik dilihat dari
target yang ditentukan oleh perusahaan hampir secara keseluruhan telah tercapai. Sistem Pengukuran Kinerja, Balanced Scorecard, Analytical Hierarchy Process (AHP)