USULAN PERBAIKAN PROSES BISNIS PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH BERDASARKAN KRITERIA WAKTU MENGGUNAKAN METODE BUSINESS PROCESS IMPROVEMENT(Studi Kasus : Kantor BPN Rantauprapat, Sumatera Utara)

AULIA RAHMAT KRIS FADLIN SIREGAR

Informasi Dasar

112020168
338.76
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Setiap manusia tidak pernah terlepas dari sumber daya alam yang ada. Tanah merupakan

salah satu sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat yang sangat besar bagi manusia.

Untuk mempertahankan hak milik tanah tersebut kini masyarakat mulai sadar akan pentingnya

suatu surat hak milik atas tanah yang diakui oleh negara secara sah yang kuat berdasarkan hukum

dan perundang-undangan. BPN merupakan satu-satunya badan yang mengurus kepemilikan tanah

di Indonesia. Dalam pelayanannya diperlukan pelayanan yang baik dan kecepatan waktu

mengingat banyaknya permasalahan yang akan dihadapi. Dalam pembuatan satu sertifikat tanah

berdasarkan SPOPP memerlukan waktu 38 hari, namun pada realisasi nyatanya pembuatan satu

sertifikat tanah memakan waktu 60 hari. Perbedaan waktu ini menimbulkan GAP antara waktu

standar dengan realisasi nyatanya. Hal ini akan berdampak pada proses-proses selanjutnya.

Dalam penelitian ini penulis membuat suatu usulan perbaikan yang bertujuan untuk menghitung

waktu siklus yang ada dalam pembuatan sertifikat tanah, menghitung faktor-faktor

ketidaksesuaian proses pembuatan sertifikat tanah, dan mendesain ulang proses bisnis pembuatan

sertifikat tanah di BPN Rantauprapat. Sehingga proses berjalan dengan cepat dan kancar.

Dalam penelitian ini dilakukan pengamatan terhadap proses pembuatan sertifikat tanah

dan melakukan wawancara dengan pelanggan internal dan pelanggan eksternal. Sehingga dapat

diketahui aktivitas apa saja yang terjadi, aktivitas yang memakan waktu lama, dan faktor-faktor

apa saja yang menyebabkan ketidaksesuaian proses pembuatan sertifikat tanah. Dengan

menggunakan metode Busines Process Improvment maka dilakukan perbaikan-perbaikan yang

ada dan desain ulang proses bisnis yang ada.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh besarnya efisiensi waktu

siklus eksisting sebesar 58.16 % dengan total waktu siklus 480.4 jam (60 hari kerja) terdiri dari

44 aktivitas. Dengan dilakukannya perbaikan dan pengolahan data yang ada maka diperoleh

efisiensi waktu siklus usulan sebesar 61.25 % dengan total waktu siklus 351 jam (44 hari kerja)

yang terdiri dari 37 aktivitas. Pengurangan aktivitas ini dilakukan karena adanya duplikasi

aktivitas dalam pembuatan sertifikat tanah. Selain itu dilakukannya streamlining terhadap

aktivitas dalam pembuatan sertifikat tanah, analisis sumber daya manusia, analisis teknologi dan

fasilitas pendukung, analisis kebutuhan pelanggan internal, dan analisis kebutuhan pelanggan

eksternal yang ada.

Dari hasil penelitian yang ada dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perbaikan proses

bisnis yang ada karena nilai efisiensi meningkat dari 58.16 % menjadi 61.25 %. Nilai efisiensi

yang semakin mendekati satu menunjukkan terjadinya perbaikan proses bisnis pembuatan

sertifikat tanah. Dari hasil penelitian ini juga, maka penerapan proses bisnis pembuatan sertifikat

tanah usulan perlu menjadi pertimbangan untuk diterapkan. Selain itu dalam penelitian

selanjutnya perlunya dipertimbangkan aspek biaya dalam perbaikan proses pembuatan sertifikat

tanah di BPN Rantauprapat.

Perbaikan proses bisnis, desain proses bisnis, pembuatan sertifikat tanah.

Subjek

BUSINESS
 

Katalog

USULAN PERBAIKAN PROSES BISNIS PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH BERDASARKAN KRITERIA WAKTU MENGGUNAKAN METODE BUSINESS PROCESS IMPROVEMENT(Studi Kasus : Kantor BPN Rantauprapat, Sumatera Utara)
 
 
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

AULIA RAHMAT KRIS FADLIN SIREGAR
Perorangan
SRI WIDANINGRUM
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Teknik Industri
Bandung
2007

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini