Pembagian wilayah dalam rangka pemekaran kecamatan menjadi hal yang sangat sensitif. Persoalan pembagian wilayah bila tidak dilakukan secara terbuka, bisa menimbulkan konflik. Dengan pendekatan teknologi diharapkan rencana pembagian wilayah dapat dilakukan dengan baik.
Melalui pendekatan teknologi, hal diatas dapat diatasi dengan adanya Sistim Informasi Geografis. Data yang digunakan dalam Sistem Informasi ini adalah data Bagian Pemerintahan Umum dan Tata Ruang dengan mengambil studi kasus Kota Bandung. Kriteria yang digunakan telah ditentukan oleh BPU Kota Bandung dan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2007 mengenai Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah serta UU no 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang. Pembagian wilayah didasarkan pada parameter-parameter yang telah ditentukan oleh peraturan diatas.
Tugas Akhir ini merancang Sistem Informasi Geografis yang dapat menganalisis pembagian wilayah dalam pemekaran kecamatan. Hasil yang diperoleh nantinya adalah pembagian wilayah kecamatan yang akan dimekarkan. Hasil ini nantinya diharapkan dapat memenuhi azas adil dan merata serta sesuai dengan peraturan yang ada. SIG, Pemekaran Kecamatan, Pembagian Wilayah