TELKOM RisTI memiliki sebuah proyek dengan unit internal PT. TELKOM yang
disebut KPK (Kesepakatan Program Kerjasama). Sebelum disepakati sebuah KPK dengan
pengguna (unit internal), terdapat sebuah proses yang disebut proses pra-KPK. Selama ini
dalam proses pra-KPK belum dilakukan administrasi baik, sehingga pada saat akan disepakati
sebuah KPK mengalami kesulitan dalam menyusun komponen dan dokumen KPK dan
mengakibatkan tidak diketahuinya tahapan (stage) yang sedang dijalani dalam proses pra-
KPK. Dalam sebuah proyek sangat berpotensial terjadi deviasi terhadap perencanaan yang
telah direncanakan didalam proposal. Deviasi yang dapat terjadi berupa deviasi penggunaan
dana maupun deviasi waktu produksi. Deviasi penggunaan dana telah terjadi pada tahun
2005, dana yang terserap hanya 36% dari yang telah direncanakan. Oleh karena itu dalam
tugas akhir ini penulis mencoba merancang suatu Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan
yang dapat melakukan administrasi dalam proses pra-KPK, memberikan panduan dan usulan
perancanaan KPK serta dapat memonitoring tahapan-tahapan yang sedang dijalani dalam
proses pra-KPK
Dalam membuat Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan ini terdapat beberapa hal
yang dilakukan dalam pemecahan masalah yang secara garis besar terbagi ke dalam beberapa
tahapan antara lain tahap pendahuluan, tahap pembelajaran, tahap analisis dan perancangan
sistem, tahap pengembangan perangkat lunak, tahap analisis hasil perancangan dan tahap
kesimpulan dan saran.
Data primer pada perancangan sistem informasi ini diperoleh dari hasil wawancara,
baik itu menyangkut kendala pada sistem lama maupun kebutuhan informasi terhadap sistem
baru. Data sekunder didapat dengan mengumpulkan dokumen yang terdapat pada tempat
studi kasus. Pada pengembangan perangkat lunak, aplikasi menggunakan bahasa pemograman
PHP yang didukung database MySQL. Dengan kehandalan perangkat lunak dan aplikasi
sistem informasi, kebutuhan user terutama dalam hal kebutuhan informasi yang cepat, tepat,
akurat, dan keamanan data, dapat terpenuhi.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh kesimpulan, hasil perancangan
SPPK dapat melakukan administrasi dalam proses pra-KPK dan dapat menyusun aturanaturan
(rule) sebagai pedoman dalam memberikan usulan-usulan berdasarkan history KPK
yang pernah dilakukan. Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan (SPPK), proses pra-KPK