Kelangsungan hidup perusahaan sangat penting bagi perusahaan karena merupakan alasan bagi para investor untuk menanamkan modal dalam perusahaan tersebut. Kelangsungan hidup perusahaan selalu dihubungkan dengan kemampuan seorang manajer untuk mengolah perusahaan tersebut agar dapat tetap bertahan. Ketika suatu perusahaan mengalami suatu permasalahan keuangan (financial distress). Hal ini akan berdampak pada tingginya risiko perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidup (going concern) usahanya di masa depan. Ross et al., (2002) menyatakan bahwa financial distress akan menyebabkan perusahaan mengalami gangguan dalam keuangan seperti: arus kas negatif, rasio keuangan yang buruk, dan gagal bayar pada perjanjian utang.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dan metode varikatif yang bersifat kausalitas. Obyek penelitian yaitu perusahaan telekomunikasi di Indonesia yang dipilih melalui tahap purposive sampling atau sesuai dengan kriteria, yaitu perusahaan telekomunikasi yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta mempunyai laporan keuangan yang tersedia sebagai data sekunder. Adapun variabel yang digunakan adalah financial distress sebagai variabel independen dengan indikator rasionya yaitu current ratio, debt to equity ratio, total assets turnover, return on assets dan going concern yang diwakili earning per share sebagai variabel dependen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa current ratio dan debt to equity ratio dengan tingkat signifikansi (0.132%) dan (0.525%) tidak berpengaruh terhadap going concern yang diwakili earning per share, sedangkan total assets turnover dan return on assets menunjukkan pengaruhnya dengan tingkat signifikansi sebesar (0.00%) dan (0.01%)
Kata Kunci: Financial Distress, Going Concern, Perusahaan Telekomunikasi, Purposive Sampling