Menjamurnya dunia bisnis memberikan angin segar terhadap perkembangan ekonomi Indoriesia, di samping rnenambah pendapatan perkapita juga mampu mengurangi angka kemiskinan yang menjadi musuh besar kita semua, tapi hal itu tentu perlu diimbangi dengan aturan (rules of game) yang tegas, yaitu hukum bisnis (Business Law), sehingga pada prakteknya bisnis dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karenanya kehadiran hukum bisnis sangat mempengaruhi terhadap aktivitas bisnis, dan tentunya memberikan peranan penting terhadap law enforcement dalam perdagangan, perniagaan serta kegiatan bisnis lainnya. Law enforcement dibarengi dengan high punishment maka bisnis akan berjalan sesuai dengan hokum yang belaku. Suatu masyarakat yang sehat cenderung memilih atau menciptakan hukum-hukum yang dapat mempromosikan efisiensi ekonomi. Untuk mengukur apakah hukum yang dipilih atau diciptakan turut mempromosikan efisiensi ekonomi, maka diperlukan pendekatan terhadap hukum yang tidak semata-mata hukuman sich. Oleh karena itu karya sederhana ini akan membahas suatu pendekatan terhadap hukum bisnis yang semakin hari semakin berkembang. Buku ini mengelaborasi tentang Pengantar Hukum Bisnis, Kontrak Dalam Dunia Bisnis, Bentuk-Bentuk Perusahaan, Kepailitan, Keagenan dan Distribusi, Franchise, Hukum Jaminan, Hukum Asuransi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, Perizinan Dunia Bisnis, Perlindungan Konsumen serta Penyelesaian Sengketa diharapkan mampu memberikan angin segar bagi para pemerhati hukum bisnis, baik mahasiswa, dosen, pelaku bisnis dan para stakeholder dan tentunya bagi para pembaca yang budiman.