Kajian-kajian tersebut tentunya menggunakan alat
analisa ilmu multi disiplin. Bidang ilmu terapan yang dipakai
sebagai alat kajian meliputi ilmu geografi, ilmu tanah
(soil science), ilmu ekonomi, ilmu lingkungan (environmental science),
teori perencanaan (planning theory), manajemen, hukum
pertahanan, hukum pidana, dan hukum acara pidana.