Akuisisi adalah salah satu langkah yang ditempuh oleh perusahaan untuk meningkatkan laba atau kinerja dari perusahaannya. PT. Bank Rakyat Indonesia melakukan akuisisi terhadap PT. Bank Agroniaga Tbk. dengan harapan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ditetapkan pemerintah dapat menjangkau segala sektor dan dapat meningkatkan kinerja kedua bank tersebut. Untuk melihat dampak dari akuisisi maka perusahaan harus melakukan evaluasi secara rutin dan berkala.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai dan membandingkan tingkat kesehatan bank dan pertumbuhan laba antara sebelum dan sesudah akuisisi pada Bank Rakyat Indonesia Tbk. periode 2007-2014 diukur dengan menggunakan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011, RGEC merupakan evaluasi secara menyeluruh yang dapat dilakukan dengan penilaian tingkat kesehatan bank. Pendekatan RGEC ini dilakukan dengan menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL), Posisi Devisa Neto (PDN), Loan to Deposit Ratio (LDR), Good Coorporate Governance (GCG), Return on Assets (ROA), Net Interest Margin (NIM), Capital Adequacy Ratio (CAR). Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik analisis yang dilakukan adalah paired sampe t-test (penelitian uji beda).
Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa Bank BRI Tbk. adalah bank yang sangat sehat baik sebelum maupun sesudah akuisisi. Akan tetapi secara simultan tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan dan pertumbuhan laba antara sebelum dan sesudah akuisisi. Secara parsial menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tingkat kesehatan yang diukur dengan rasio NPL, LDR, GCG, ROA, NIM dan tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan yang diukur dengan rasio PDN, CAR.
Kata Kunci: Tingkat Kesehatan Bank, Metode RGEC, Pertumbuhan Laba