Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu aktor ekonomi yang penting di Indonesia. Karena jumlahnya yang signifikan dan menyerap tenaga kerja yang luar biasa banyaknya. Keberadaannya menarik untuk dikaji disetiap tahap perjalanan pembangunan ekonomi bangsa. Sejak kelahirannya yang menjadi konsep pemikiran para founding fathers, hingga peranannya dalam penciptaan kesejahteraan bangsa. Secara naratif buku ini akan mengkaji dari prespektif hukum ekonomi. Berawal dari kelahiran UMKM sebagai aktivitas kehidupan manusia dalam mencukupi kebutuhannnya, keberadaaanya dalam globalisasi ekonomi, kemampuan bertahan dalam krisis hingga masa depan UMKM di Indonesia. Baik secara filosos, teoritis sampai pada dataran praktis.