Auditor switching merupakan pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan perusahaan klien, baik secara wajib maupun sukarela. Pergantian auditor secara wajib dilakukan karena adanya peraturan menteri keuangan nomor 17/PMK.01/2008 yang mengatur tentang ketentuan pergantian auditor, sedangkan pergantian auditor secara sukarela dilakukan perusahaan klien diluar peraturan yang mewajibkannya. Adanya perbedaan sikap dalam menanggapi peraturan mengenai pergantian auditor menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai faktor yang dapat menyebabkan perusahaan melakukan pergantian auditor secara sukarela.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan klien untuk melakukan auditor switching secara sukarela. Beberapa faktor tersebut, yaitu financial distress, pergantian manajemen, dan ukuran KAP.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2007-2014. Berdasarkan metode puposive sampling, diperoleh sebanyak 17 sampel. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukan bahwa financial distress, pergantian manajemen, dan ukuran KAP secara simultan berpengaruh signifikan terhadap auditor switching. Secara parsial financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Sedangkan pergantian manajemen berpengaruh signifikan dengan arah positif tehadap auditor switching dan ukuran KAP berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap auditor switching.
Berdasarkan hasil penelitian, bagi perusahaan yang melakukan pergantian manajemen sebaiknya memilih Kantor Akuntan Publik yang setuju dengan kebijakan keuangan yang akan ditetapkan oleh pihak manajemen baru, dan untuk perusahaan yang sebelumnya menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik afiliasi big four dan ingin melakukan pergantian, maka disarankan untuk tetap memilih jasa audit Kantor Akuntan Publik yang berafiliasi dengan Big Four. Hal tersebut terkait dengan kepercayaan investor terhadap kualitas audit yang dihasilkan KAP yang berafiliasi dengan Big Four.
Kata Kunci : Financial Distres, Pergantian Manajemen, Ukuran KAP,
Auditor Switching