Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu dibuat BAS sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Buku ini merupakan lanjutan dari buku yang sebelumnya telah diterbitkan, yaitu buku Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Berpedoman Pada SAP Untuk Pemerintah Daerah dan Sistem Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah Berpedoman SAP Berbasis Akrual. Buku ini disusun untuk mendukung tugas penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Pembaca diharapkan dapat memiliki pemahaman yang baik dan mampu melaksanakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan menggunakan BAS secara baik dan benar.