Penelitian ini merupakan bagian rangkaian untuk menganalisis konflik dalam bidang ICT. Tujuannya adalah untuk menggambarkan kondisi konflik, mengetahui dilema yang muncul dan yang hilang saat konflik penyalahgunaan frekuensi Indosat oleh IM2 tahun 2011-2013 selesai dengan menggunakan pendekatan teori drama.
Dasar teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regulasi Telekomunikasi Nasional, Pengambilan Keputusan, Teori Permainan, Teori Drama yang akan menjadi bahasan utama dalam penelitian ini dan Etika Bisnis. Sebagai acuan, penelitian ini menggunakan lima skripsi dan tesis terdahulu dan delapan jurnal ilmiah yang terdiri dari empat jurnal nasional dan enam jurnal internasional.
Penelitian ini berifat kualitatif dengan tujuan penelitian deskriptif dan penjelasan dan metode penelitian studi kasus. Populasi penelitian kualitatif disebut sebagai situasi sosial. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu teknik dokumentasi. Data penelitian ini dianalisis menggunakan confrontation manager software (demonstration version 1.3.1.14).
Konflik dibagi dalam 3 frame. Frame I adalah ketika LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (LKTI) melakukan pemerasan terhadap pihak Indosat bersama dengan IM2. Frame II adalah ketika IM2 secara korporasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Sedangkan pada frame III adalah ketika muncul Mahkamah Agung sebagai players baru untuk menyelesaikan konflik ini.
Hasil olahan data menunjukkan bahwa dari frame I hingga frame III terdapat tujuh dilema yang dihadapi oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik. Pada frame I dan frame II terdiri dari Rejection, Threat dan Persuasion Dilemmas. Sedangkan pada frame III terdapat Rejection Dilemma yang dihadapi baik oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Kata kunci: Teori Drama, Teori Permainan, Dilema, Perjanjian Kerjasama, Telekomunikasi