Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan, berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha. Termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. PT Reska Multi Usaha (RMU) adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang melayani jasa layanan penumpang kereta api. Produk dan layanan RMU antara lain restorasi kereta api, pelayanan di atas kereta, jasa boga (catering), restoran dan kafe, parkir, housekeeping, on-trip cleaning (OTC), cuci kereta, Res-TV, dan pendukung kenyamanan. Dalam perhitungan pajak parkir PT Reska multi usaha masih belum menggunakan aplikasi. Seiring perkembangan teknologi, solusi dalam menangani masalah tersebut yaitu di buatnya sebuah aplikasi berbasis web yang dapat menangani perhitungan pendapatan parkir, dan dapat menghitung pajak parkir. Aplikasi ini berbasis web dengan bahasa pemrograman PHP dan basis data MySQL. Metode mengembangan yang digunakan adalah model waterfall. Aplikasi disediakan bagi PT Reska Multi Usaha untuk bagian keuangan dalam menangani perhitungan pendapatan parkir, dan menghitung pajak parkir, sehingga menghasilkan laporan pendapatan, laporan pajak, jurnal, buku besar dan simulasi SPTPD.
Kata Kunci: Pajak parkir, Aplikasi, PT Reska Multi Usaha, PHP, MySQL