Salah satu fungsi utama bank syariah adalah melakukan pembiayaan. Pada dasarnya bank syariah melakukan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yaitu prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), namun pada fakta dilapangan prinsip jual beli (murabahah) masih mendominasi kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Dana Pihak
Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Return On Asset (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap pembiayaan bagi hasil pada bank umum syariah di Indonesia periode 2010-2013.
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 9 bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia dengan menggunakan metode purposive sampling. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Return On Asset (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) secara simultan memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil.secara parsial Dana Pihak Ketiga (DPK) memiliki pengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, sedangkan Non Performing Financing (NPF), Return On
Asset (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil.
Kata kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Return On
Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan pembiayaan bagi hasil.