Good Corporate Governance dilatarbelakangi oleh adanya perusahaan yang banyak bergantung pada model ekstern (modal ekuiti serta pinjaman) untuk pembiayaan-pembiyaan kegitan mereka, melakukan investasi, dan menciptakan pertumbuhan. Oleh karena itu, demi kepentingan mereka maka perusahaan perlu memastikan kepada pihak penyandang dana ekstrn bahwa dana-dana tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Kepastian seperti itu diberikan oleh sistem tatakelola perusahaan (corporate governance)
Buku ini mengkaji pertama, bagaimana peran dan kedudukan pemegang saham perseroan mewujudkan pelaksanaan prinsi-prinsip umum Good Corporate Governance? Kedua, apakah yang menjadi urgensi, sehingga pemegang saham perseroan terbatas perlu mewujudkan pelaksanaan prinsi-prinsip umum Good Corporate Governance yang berkaitan dengan peran dan kedudukan pemegang saham perseroan terbatas itu bersifat keharusah. Sehingga dapat dipaksakan berlakunya oleh pemerintah, atau semata-mata kerelaan perusahaan untuk menjalankan sebagai bagian dari manajemen internal mereka.