Buku "Pokok-Pokok Pajak Pertambahan Nilai Indonesia" yang sudah memasuki cetakan ke-10 ini merupakan edisi revisi 2015. iIni menyajikan perkembangan PPN Indonesia Sampai dengan awal tahun
Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2009 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2015,
perubahan yang cukup signifikan adalah berkenaan dengan peraturan Faktur Pajak yang pada Pertengahan tahun 2013 membatasi kebebasan PKP, karena sejak 1 April 2013 yang kemudian ditunda menjadi 1 juni 2013, Nomor Seri Faktur Paja tersebut Diberikan oleh Directorat Jendral pajak.