Dengan didahului uraian mengenai “sistem keuangan Islam” dan “prinsip-prinsip perbankan syariah”, dalam buku ini dibahas secara analitis dan yuridis berbagai aspek tentang hampir semua prosuk perbankan syariah yang dikenal sampai saat ini. Produk-produk tersebut dibahas dengan menggunakan katagorisasi beradasarkan pembagian menurut :
- Produk finansial syariah berbasis jual-beli
- Produk finansial syariah berbasis kemitraan
- Produk finansial syariah berbasis sewa-menyewa
- Produk finansial syariah berbasis pinjaman, dan
- Produk finansial syariah berbasis pelayanan
Pembahasan secara yuridis bukan saja menurut ketentuan-ketentuan atau prinsip-prinsip syariah, termasuk fatwa-fatwa DSN-MUI, tetapi juga menurut berbagai Peraturan Bank Indonesia dan menurut hukum perjanjian sebagai hukum positif.